KIS dan BPJS
Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Kesehatan adalah layanan perlindungan kesehatan yang diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia. Sebenarnya apa saja perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan?
Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, KIS adalah nama untuk Program Jaminan Kesehatan (JKN) Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bagi penduduk Indonesia. Khususnya bagi masyarakat miskin yang tidak mampu sehingga iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
Sementara BPJS Kesehatan adalah Badan Hukum Publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan (JKN) SJSN.
Dilansir dari laman resmi BPJS Kesehatan, KIS adalah nama untuk Program Jaminan Kesehatan (JKN) Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bagi penduduk Indonesia. Khususnya bagi masyarakat miskin yang tidak mampu sehingga iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
Sementara BPJS Kesehatan adalah Badan Hukum Publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan (JKN) SJSN.
Jadi dapat disimpulkan KIS adalah program, sedangkan BPJS Kesehatan adalah badan yang ditugaskan untuk menjalankan program tersebut.

Komentar
Posting Komentar