Kriteria peserta
Kriteria peserta JKN KIS diprioritaskan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Seperti fakir miskin, dan masyarakat tidak mampu secara ekonomi.Kemudian ada juga masyarakat yang termasuk dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan belum mendapat jaminan kesehatan.Sementara, siapa pun bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan. Untuk menjadi peserta BPJS, Anda bisa mendaftarkan diri secara mandiri atau didaftarkan oleh perusahaan tempat Anda bekerja yang memberikan fasilitas BPJS Kesehatan.

Komentar
Posting Komentar